Belum lama ini, Pemerintah telah membentuk Lembaga Nonstruktural baru yaitu Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Keputusan pembentukan unit ini diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo. Lembaga ini merupakan unit kerja yang melakukan pembinaan ideologi Pancasila dengan tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ketua umum NSI, MPU Suhadi Sendjaja, diundang ikut serta dalam Rapat Konvensi Kemitraan Untuk Kesediaan Sosial Tahun 2017 melalui UKP mendengar dengan MUI dan Lembaga Keagamaan di Indonesia, Rabu, 15 November 2017. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara ini dihadiri diantaranya Dewan Pengarah UKP PIP, Deputi I dan Deputi III UKP PIP, Ketua MUI Ma’ruf Amin, perwakilan kementerian/lembaga, dan perwakilan lembaga keagamaan di Indonesia.
Yudi Latif selaku Kepala UKP-PIP mengungkapkan “UKP-PIP mengidentifikasikan ada 5 jalur untuk pembumian Pancasila itu. Salah satu jalur yang kita pandang kalau Pancasila itu bisa dianggap efektif dan credibel harus menyelesaikan isu yang berkaitan dengan keadilan sosial. "(Keadilan) bukan hanya bisa berbagi kepada sesama umat, tetapi juga harus bisa berbagi pada orang-orang dengan perbedaan agama sehingga isu kesenjangan tidak mudah dipolitisasi menjadi isu perbedaan agama. Kalau isu kesenjangan jadi komitmen seluruh agama, kesenjangan tidak jatuh ke dalam perangkap pertikaian agama dan masyarakat harus terlibat secara langsung ikut memelihara, melestarikan, dan mengembangkan tradisi dan budaya yang ada di masyarakat sendiri, apa pun bentuknya”.
Saat ini kelompok agama terutama di perdesaan masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap perilaku masyarakatnya dan berharap kelompok-kelompok agama bisa menjadi kekuatan moral kepada umatnya untuk mendukung masalah keadilan sosial, baik dalam khotbah maupun tulisan para tokoh agama. Diharapkan komunitas agama bisa menjadi kekuatan moral untuk terus menganjurkan di dalam untuk mendukung concern besar terhadap masalah keadilan. Dan keadilan ini harus diperluas wawasan teologisnya yang bukan hanya bisa berbagi sesama umat tapi juga bisa berbagi dengan orang-orang yang berbeda agama.”Penyebaran isu keadilan sosial butuh komitmen dari semua pihak, termasuk kelompok agama. Pemimpin-pemimpin agama dan semua agama, harus punya kepedulian terhadap masalah kesenjangan sosial ini dan harus berjalan bersama-sama sehingga bisa ada getaran yang bisa kita persatukan menjadi satu gerakan untuk Indonesia bisa saling menghargai perbedaan sehingga kehidupan di Indonesia akan semakin damai.
Ketua umum NSI, MPU Suhadi Sendjaja, diundang ikut serta dalam Rapat Konvensi Kemitraan Untuk Kesediaan Sosial Tahun 2017 melalui UKP mendengar dengan MUI dan Lembaga Keagamaan di Indonesia, Rabu, 15 November 2017. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara ini dihadiri diantaranya Dewan Pengarah UKP PIP, Deputi I dan Deputi III UKP PIP, Ketua MUI Ma’ruf Amin, perwakilan kementerian/lembaga, dan perwakilan lembaga keagamaan di Indonesia.
Yudi Latif selaku Kepala UKP-PIP mengungkapkan “UKP-PIP mengidentifikasikan ada 5 jalur untuk pembumian Pancasila itu. Salah satu jalur yang kita pandang kalau Pancasila itu bisa dianggap efektif dan credibel harus menyelesaikan isu yang berkaitan dengan keadilan sosial. "(Keadilan) bukan hanya bisa berbagi kepada sesama umat, tetapi juga harus bisa berbagi pada orang-orang dengan perbedaan agama sehingga isu kesenjangan tidak mudah dipolitisasi menjadi isu perbedaan agama. Kalau isu kesenjangan jadi komitmen seluruh agama, kesenjangan tidak jatuh ke dalam perangkap pertikaian agama dan masyarakat harus terlibat secara langsung ikut memelihara, melestarikan, dan mengembangkan tradisi dan budaya yang ada di masyarakat sendiri, apa pun bentuknya”.
Saat ini kelompok agama terutama di perdesaan masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap perilaku masyarakatnya dan berharap kelompok-kelompok agama bisa menjadi kekuatan moral kepada umatnya untuk mendukung masalah keadilan sosial, baik dalam khotbah maupun tulisan para tokoh agama. Diharapkan komunitas agama bisa menjadi kekuatan moral untuk terus menganjurkan di dalam untuk mendukung concern besar terhadap masalah keadilan. Dan keadilan ini harus diperluas wawasan teologisnya yang bukan hanya bisa berbagi sesama umat tapi juga bisa berbagi dengan orang-orang yang berbeda agama.”Penyebaran isu keadilan sosial butuh komitmen dari semua pihak, termasuk kelompok agama. Pemimpin-pemimpin agama dan semua agama, harus punya kepedulian terhadap masalah kesenjangan sosial ini dan harus berjalan bersama-sama sehingga bisa ada getaran yang bisa kita persatukan menjadi satu gerakan untuk Indonesia bisa saling menghargai perbedaan sehingga kehidupan di Indonesia akan semakin damai.